Rabu, 22 Oktober 2025, Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Replikasi Inovasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kota Batu.
Acara dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, S.Sos, MM, serta diikuti oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dari kedua pemerintah daerah.
Dari Pemerintah Kota Batu, hadir perwakilan Bagian Tata Pemerintahan dan Bappelitbangda, sementara dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan dihadiri oleh Bagian Tata Pemerintahan, Inspektorat Daerah, BPKPD, Bagian Hukum, serta Bappelitbangda.
Dalam pembahasannya, rapat menekankan pentingnya penyusunan MoU sebagai payung hukum dan acuan kerja sama lintas urusan pemerintahan, dengan ruang lingkup yang mencakup seluruh kewenangan daerah yang akan disepakati oleh masing-masing kepala daerah.
Setelah MoU disepakati, kolaborasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama Replikasi Inovasi antara Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan dan Bappelitbangda Kota Batu. Langkah ini bertujuan untuk menyebarluaskan inovasi daerah, meningkatkan indeks inovasi, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini