BAPPERIDA Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Tahap II Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL Badan Usaha) yang dirangkaikan dengan Musyawarah Daerah (Musda) I Forum TJSL Badan Usaha Kabupaten Pasuruan, Jumat, 24 Juli 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Kantor Bupati Pasuruan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua APINDO Kabupaten Pasuruan, Ketua KADIN Kabupaten Pasuruan, Ketua Paguyuban CSR Kabupaten Pasuruan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, serta lebih dari 250 badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan. Bertujuan meningkatkan pemahaman badan usaha terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, sekaligus membentuk Forum TJSL Badan Usaha Kabupaten Pasuruan sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
Pada sesi sosialisasi, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Pasuruan memaparkan substansi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan program TJSL Badan Usaha di Kabupaten Pasuruan. Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang lebih terarah, terintegrasi, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah dalam arahannya menyampaikan lima poin utama, yaitu pentingnya sinergi pembangunan daerah antara pemerintah dan badan usaha, implementasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, penguatan penyelenggaraan program TJSL Badan Usaha, pembentukan Forum TJSL Badan Usaha melalui Musyawarah Daerah (Musda) I, serta tujuan pembentukan forum sebagai media koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah I Forum TJSL Badan Usaha Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Ketua APINDO Kabupaten Pasuruan. Dalam forum tersebut, APINDO menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Forum TJSL Badan Usaha sebagai wadah sinergi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut hasil Musda, Ketua Forum TJSL Badan Usaha Kabupaten Pasuruan akan menyusun kepengurusan organisasi secara lengkap dengan membentuk sepuluh bidang sesuai ruang lingkup penyelenggaraan TJSL, meliputi bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, keagamaan, kewirausahaan, infrastruktur, lingkungan hidup, pemuda dan olahraga, serta bidang lain yang mendukung 33 Program Prioritas Pembangunan Kabupaten Pasuruan. Selain itu, akan dibentuk dua bidang pendukung, yaitu Bidang Advokasi dan Bidang Audit Internal, untuk memperkuat tata kelola organisasi Forum TJSL Badan Usaha.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap dengan kegiatan ini terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan badan usaha dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Bagikan