Sosialisasi Tahap III TJSL Badan Usaha dan Pengukuhan Enam Kelembagaan Strategis

Sosialisasi Tahap III TJSL Badan Usaha dan Pengukuhan Enam Kelembagaan Strategis

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi Tahap III Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL Badan Usaha) yang dirangkaikan dengan pengukuhan enam kelembagaan strategis, di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perwakilan dunia usaha, akademisi, komunitas, media, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Acara diawali dengan laporan Kepala Bapperida Kabupaten Pasuruan yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan H. M. Rusdi Sutejo secara resmi mengukuhkan enam kelembagaan strategis, yaitu Tim Fasilitasi Penyelenggaraan TJSL Badan Usaha, Forum TJSL Badan Usaha, Lembaga Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup, Forum Kabupaten Pasuruan Sehat, Komite Ekonomi Kreatif, dan Jaringan Petani Progresif Kabupaten Pasuruan.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang selaras dengan Asta Cita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan, serta 33 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.

Dalam arahannya, Bupati Pasuruan H. M. Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, setiap kelembagaan yang telah dikukuhkan diharapkan segera menyusun program kerja yang terukur, memperkuat koordinasi, serta menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan.

Bagikan

Share :

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Berikan Komentar

Sosialisasi Tahap III TJSL Badan Usaha dan Pengukuhan Enam Kelembagaan Strategis - BAPPERIDA