Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pasuruan memfasilitasi Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sarana dan Prasarana Olahraga pada Selasa, 14 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan di bidang olahraga melalui pembentukan UPT Sarana dan Prasarana Olahraga.
Pembentukan UPT diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana olahraga daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta mendukung pengembangan sektor olahraga secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, membahas sejumlah aspek strategis yang menjadi dasar pembentukan UPT. Pembahasan meliputi aspek kelembagaan, pengelolaan aset, kesiapan sumber daya manusia, hingga mekanisme operasional yang akan diterapkan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan.
Melalui pembentukan UPT Sarana dan Prasarana Olahraga, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap pengelolaan aset olahraga milik daerah dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan profesional. Selain meningkatkan kualitas pemeliharaan fasilitas olahraga, keberadaan UPT juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap sarana olahraga yang representatif serta mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Pasuruan.
Sinergi antar perangkat daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan publik di bidang olahraga diharapkan semakin mudah, cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan sektor olahraga di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Bagikan