Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 pada Rabu, 15 Juli 2026 di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Kick-off Pengukuran Kualitas Kebijakan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Bapperida Kabupaten Pasuruan, Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum. Kehadiran berbagai perangkat daerah ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan di Kabupaten Pasuruan.
Dalam rapat tersebut, peserta melakukan penyamaan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan pengukuran IKK Tahun 2026. Pembahasan meliputi penetapan leading sector, pembentukan Tim Pengukuran IKK, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam menyiapkan bukti dukung sesuai instrumen penilaian yang ditetapkan oleh LAN RI.
Selain itu, rapat juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penetapan produk hukum yang akan menjadi objek pengukuran, penyusunan Surat Keputusan (SK) Tim Pengukuran IKK, inventarisasi dan reviu dokumen pendukung, hingga penyusunan rencana penginputan hasil pengukuran ke dalam Sistem Informasi Pengukuran Kualitas Kebijakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui koordinasi yang terstruktur dan kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memastikan proses pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026 berjalan secara optimal, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pengukuran ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya kebijakan publik yang semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Bagikan