Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan rapat pembahasan finalisasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2027. Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Pasuruan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan dengan didampingi oleh Ketua Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah serta Kepala Bapperida Kabupaten Pasuruan. Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta jajaran Inspektur Pembantu.
RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah yang memegang peranan vital sebagai pedoman pembangunan daerah sekaligus menjadi dasar utama dalam penyusunan anggaran tahunan. Dokumen ini berfungsi sebagai penjabaran target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam berbagai program dan kegiatan prioritas yang lebih konkret serta terarah.
Dalam arahannya, penyusunan RKPD Tahun 2027 ditekankan harus diselesaikan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Lebih lanjut, rancangan RKPD Tahun 2027 ini dirancang agar selaras dan mendukung sejumlah agenda strategis, di antaranya:
1. 8
Program Prioritas Asta Cita;
2. 5
Program Strategis Nasional (Pro-SN);
3. Pemenuhan
Standar Pelayanan Minimal (SPM); serta
4. 33 Prioritas Bupati Pasuruan.
Melalui finalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini