Menegaskan kembali peran badan usaha dalam pembangunan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan tengah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Guna mematangkan rencana tersebut pada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2024, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, S.Sos, MM beserta tim melaksanakan komparasi ke Bappeda Kabupaten Bekasi. Kemiripan lokasi menjadi salah satu alasan, selain sudah terdapat Sekretariat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Bappeda Kabupaten Bekasi.
Sejumlah bahan dan dokumen akan dijadikan perbandingan dalam menyusun Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) di Kabupaten Pasuruan, dengan harapan mampu mengoptimalkan peran badan usaha dalam pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini