Sidang Kelompok Musrenbang RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2027 - BAPPERIDA Kabupaten Pasuruan

Sidang Kelompok Musrenbang RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2027

32x dibaca    2026-03-13 09:00:00    Administrator

Sidang Kelompok Musrenbang RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2027

Sebagai bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Sidang Kelompok Musrenbang RKPD. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 11 hingga 12 Maret 2026.

Pertemuan strategis ini dilaksanakan di tiga lokasi berbeda di lingkungan Gedung Kantor Bupati Pasuruan, yaitu Auditorium Mpu Sindok, Ruang Rapat Ratu Shima, dan Ruang Rapat Kalingga. Hal ini dilakukan untuk menampung intensitas pembahasan program pembangunan secara lebih mendalam dan spesifik.

Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari perwakilan 19 Perangkat Daerah, para Camat, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta tiga orang delegasi dari unsur desa. Keterlibatan delegasi desa menjadi poin penting dalam memastikan aspirasi dari tingkat bawah tetap terkawal dalam dokumen perencanaan daerah.

Jalannya sidang kelompok dipimpin langsung oleh para Kepala Bidang serta Pejabat Fungsional Perencana Bapperida. Adapun tujuan utama dari sidang kelompok ini adalah untuk menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. Kesepakatan ini didasarkan pada hasil Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 yang telah dilaksanakan pada tahap sebelumnya.

Pelaksanaan sidang kelompok diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil sidang. Dokumen berita acara tersebut ditandatangani oleh perwakilan Bapperida, Perangkat Daerah, serta pihak Kecamatan sebagai bentuk komitmen dan legalitas atas rencana program yang telah disepakati bersama.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini